rss_feed

Desa Bogak

Jalan Beringin No. 381 Dusun Kenanga
Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara , Kode Pos 21253

082274843788 mail_outline bogakbahagia10@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Raya Waisak

settings Pengaturan Layar

SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79, NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU. MERDEKA !!!
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

2

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

3

Total
fingerprint
PEMERINTAH DESA BOGAK HADIRI SOSIALISASI KEPMENDES & PDT RI NOMOR 3 TAHUN 2025 DI CAMAT TANJUNG TIRAM

20 Maret 2025 19:34:56 53 Kali

Pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025 bertempat di Aula Kecamatan Tanjung Tiram telah dilaksanakan Sosialisasi KEPMENDES PDT RI Nomor 3 Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Tiram di Wakili Kasi PMD Kecamatan Tanjung Tiram, Perwakilan Pendamping Kecamatan, Narasumber dari DPMD Kabupaten Bara, Seluruh Pengurus Bumdes dan Tim RKPDES seluruh Desa Kecamatan Tanjung Tiram.

Kasi PMD Kecamatan Tanjung Tiram dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan di Desa, dan Kepala Desa dalam menentukan kebijakan diharapkan untuk mengerti sekaligus memahami Pedoman Penggunaan Anggaran Desa ini.

Toha Simatupang selaku Narasumber dari Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara, dalam paparannya menyampaikan; Adanya Regulasi Terbaru dalam penggunaan Dana Desa yaitu terbitnya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan pangan dan mendukung Swasembada Pangan, mempunyai maksud dan tujuan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung Swasembada Pangan, memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa, Ketahanan pangan Dalam mencapai swasembada pangan, memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDesa, BUMDesa Bersama atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang diputuskan dalam Musyawarah desa.

Adapun yang mewakili dari Pemerintahan Desa Bogak yaitu Pengawas, Ketua dan Bendahara Bumdes Desa Bogak serta TPK RKPDES Desa Bogak yang di hadiri oleh Sekretaris Desa Bogak. Semoga kebijakan KEPMENDES & PDT RI Nomor 3 Tahun 2025 ini dapat di jalankan dengan maksimal untuk mencapai swasembada pangan Nasional.

#bogakbahagia
#bangundesabangunindonesia
#wujudkanswasembadapangannasional

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:30:00
Selasa
08:00:00 16:30:00
Rabu
08:00:00 16:30:00
Kamis
08:00:00 16:30:00
Jumat
08:00:00 14:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jalan Beringin No. 381 Dusun Kenanga
Desa : Bogak
Kecamatan : Tanjung Tiram
Kabupaten : Batu Bara
Kodepos : 21253
Telepon :
No. HP : 082274843788
Email : bogakbahagia10@gmail.com

message Komentar Terkini

event Agenda


  • Belum ada agenda

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 448
Kemarin : 312
Total Pengunjung : 73.792
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.219.151.249
Browser : Mozilla 5.0